Selasa, 23 Januari 2018

MAKALAH BAHAYA NARKOBA

MAKALAH
BAHAYA NARKOBA

10841829_367858273387206_8002332335820894274_o.jpg

Makalah ini disusun untuk
Melengkapi tugas pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (Penjasorkes)
Kelas X TP-1

Disusun oleh :
1.      Yana Damayanti
2.      Radendy Hafizh B.
3.      Nikita Elba Salsabila
4.      Nindi Puni Cipta Gita Liyani
5.      Dimas Arjun Maulana




SMK MIGAS MUHAMMADIYAH CILACAP
Jl. Kalimantan No.12B Tegalkamulyan Cilacap
Telp (0282) 536002

MOTTO
Always be yourself and never be anyone else even if they look better than you.

























KATA PENGANTAR

            Alhamdulillaahirobbil’alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “BAHAYA NARKOBA”.  Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas pendidikan jasmani, kesehatan, dan olahraga (Penjasorkes) kelas X SMK Migas Muhammadiyah Cilacap. Makalah “BAHAYA NARKOBA” ini kami susun berdasarkan materi yang telah kami pelajari dan informasi dari beberapa sumber internet.
            Kami menyadari bahwa dalam menyusun makalah “BAHAYA NARKOBA” ini masih terdapat banyak kesalahan. Maka dari itu, segala bentuk saran, kritik, dan masukan yang membangun akan senantiasa kami terima dengan lapang hati demi kesempurnaan makalah ini.
Kami berharap makalah “BAHAYA NARKOBA” ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembaca.



Cilacap, 5 Februari 2016

                                                                                                                          Penulis











DAFTAR ISI
Halaman judul....................................................................................................... i
Motto..................................................................................................................... ii
Kata pengantar...................................................................................................... iii
Daftar isi............................................................................................................... iv
Bab i. Pendahuluan
A.    Latar belakang......................................................................................... 1
B.     Perumusan masalah................................................................................. 2
C.     Tujuan dan manfaat................................................................................. 2
Bab ii. Pembahasan
A.    Pengertian narkoba.................................................................................. 3
A.1 narkotika........................................................................................... 3
A.2 psikontropika.................................................................................... 4
A.3 zat adiktif.......................................................................................... 5
A.4 penyebaran narkoba.......................................................................... 5
A.5 kelompok berdasarkan efek.............................................................. 5
A.6 jenis-jenis narkoba............................................................................ 6-8
B.     Bahaya penggunaan narkoba .................................................................. 8
B.1 bahaya narkoba terhadap fisik........................................................... 8-9
B.2 bahaya narkoba terhadap psikologi................................................... 9
B.3 bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial...................................... 9
B.4 bahaya narkoba sesui jenisnya.......................................................... 9
B.4.1 opioid.............................................................................................. 9
B.4.2 kokain............................................................................................ 9-10
B.4.3 ganja.............................................................................................. 10
B.4.4 ectasy............................................................................................. 10
B.4.5 shabu-shabu................................................................................... 10
B.4.6 benzodiazepin................................................................................ 10
C.     Pengaruh narkoba.................................................................................... 11
C.1 dampak tidak langsung narkoba yang disalahgunakan..................... 11
C.2 dampak langsung narkoba bagi jasmani / tubuh manusia................. 11
C.3 dampak langsung bagi kejiwaan / mental manusia........................... 11
D.    Dampak negatif penyalahgunaan narkoba............................................... 12
D.1 dampak terhadap fisik....................................................................... 12
D.2 dampak terhadap emosi..................................................................... 12
D.3 dampak terhadap perilaku................................................................. 12-13
E.     Cara mencegah penyalahgunaan narkoba................................................ 13-15
F.      Penyelesaian / solusi................................................................................. 16
Bab iii. Penutup
A.    Kesimpulan................................................................................................ 17
B.     Saran ......................................................................................................... 17
Daftar pustaka......................................................................................................... 18
Lampiran................................................................................................................. 19

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

   Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”

Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di Indonesia, meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya. Penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Yang dapat dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas, sehingga merugikan masa depan bangsa, karena merosotnya kualitas sumber daya manusia terutama generasi mudanya.
Penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai bagian dari dunia kejahatan internasional. Mafia perdagangan gelap memasok narkoba, agar orang memiliki ketergantungan, sehingga jumlah suplai meningkat. Terjalin hubungan antara pengedar/bandar dan korban. Korban sulit melepaskan diri dari mereka, bahkan tak jarang mereka terlibat peredaran gelap, karena meningkatnya kebutuhan narkoba.
Penderita ketergantungan obat-obatan terlarang atau kini umumnya berusia 15-24 tahun. Kebanyakan mereka masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau perguruan tinggi. Bahkan, ada pula yang masih duduk di bangku di sekolah dasar.

Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba, mereka mnerima bujukan tersebut. Selanjutnya akan dengan mudahnya untuk dipengaruhi menggunakan lagi, yang pada akhirnya menyandu obat-obatan terlarang dan ketergantungan pada obat-obatan terlarang.
Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata pendidikan jasmani, kesehatan dan olahraga, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai bahaya Narkoba. 


B.     PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa saja bahaya pengunaan narkoba ?
2.      Apa pengaruh dari penggunaan narkoba ?
3.      Dampak negatif apa yang timbul dari penggunaan narkoba ?
4.      Apa yang harus kita lakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba ?

C.    TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan pembuatan makalah :
1.      Melengkapi nilai tugas mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (Penjasorkes).
2.      Mempelajari  lebih dalam mengenai bahaya narkoba.
3.      Memberikan informasi mengenai bahaya narkoba.
Manfaat pembuatan makalah :
1.      Memahami bahaya narkoba.
2.      Mengerti cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
3.      Mengetahui hal-hal yang harus dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.









BAB II
 PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Pada saat ini  terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal seperti LSD. Di dunia terdapat 354 jenis narkoba.

Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemakaian dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 

Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
A.1 Narkotika
Narkotika  berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika merupakan bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
·         Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·         Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
 Cara kerja Narkotika mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
·         Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
·         Codein atau Kodein
·         Methadone (MTD)
·         LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
·         PC
·         mescalin
·         barbiturat
·         Demerol atau Petidin atau Pethidina
·         Dektropropoksiven
·         Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)

A.2 Psikotropika
                        Psikontropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Psikotropika merupakan bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
·         Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
·         Demerol
·         Speed
·         Angel Dust
·         Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)
·         Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
·         Megadon
·         Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, di mana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
 Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·         Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
·         Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara lain:
·         Alkohol
·         Nikotin
·         Kafein
·         Zat Desainer

A.4 Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.  Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
A.5 Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
·         Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
·         Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
·         Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
·         Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
·         Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.



A.6 Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani. Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
 Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.


2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.


3. Heroin (putaw)
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik. 

4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.


B.     BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Bahaya Narkoba Bagi Pecandunya
Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
B.1 Bahaya narkoba terhadap fisik
·         Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)
·         Gangguan pada kulit (dermatologis)
·         Gangguan pada system syaraf (neurologis)
·         Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
·         Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
·         Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
·         Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
·         Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
·         Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
B.2 Bahaya narkoba terhadap psikologi
·         Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
·         Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
·         Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
·         Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
·         Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
B.3 Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial
·         Gangguan mental
·         Anti-sosial dan asusila
·         Dikucilkan oleh lingkungan
·         Merepotkan dan menjadi beban keluarga
·         Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram
B.4 Bahaya Narkoba Sesuai Jenisnya
Bahaya narkoba-, Narkoba memang memiliki jenis yang berbeda beda, tentu efek yang bisa ditimbulkan pun bisa berbeda beda sesuai jenisnya. Berikut adalah bahaya narkoba sesuai jenisnya:
B.4.1 Opioid:
·         Depresi berat
·         Apatis, gugup dan gelisah
·         Banyak tidur, rasa lelah berlebihan
·         Malas bergerak, kejang-kejang, dan denyut jantung bertambah cepat
·         Selalu merasa curiga, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
·         Banyak bicara namun cadel, pupil mata mengecil
·         Tekanan darah meningkat, berkeringat dingin
·         Mual hingga muntah
·         luka pada sekat rongga hidung
·         Kehilangan nafsu makan, turunnya berat badan
B.4.2 Kokain
·         Denyut jantung bertambah cepat
·         Gelisah, banyak bicara
·         Rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
·         Kejang-kejang, pupil mata melebar
·         Berkeringat dingin, mual hingga muntah
·         Mudah berkelahi
·         Pendarahan pada otak
·         Penyumbatan pembuluh darah
·         Pergerakan mata tidak terkendali
·         Kekakuan otot leher
B.4.3 Ganja
·         Mata sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
·         Sering melamun, pendengaran terganggu, selalu tertawa
·         Terkadang cepat marah
·         Tidak bergairah, gelisah
·         Dehidrasi, liver
·         Tulang gigi keropos
·         Saraf otak dan saraf mata rusak
·         Skizofrenia
B.4.4 Ectasy
·         Enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, berkeringat
·         Sulit tidur
·         Kerusakan saraf otak
·         Dehidrasi
·         Gangguan liver
·         Tulang dan gigi keropos
·         Tidak nafsu makan
·         Saraf mata rusak
B.4.5 Shabu-shabu:
·         Enerjik
·         Paranoid
·         Sulit tidur
·         Sulit berfikir
·         Kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
·         Banyak bicara
·         Denyut jantung bertambah cepat
·         Pendarahan otak
·         Shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
B.4.6 Benzodiazepin:
·         Berjalan sempoyongan
·         Wajah kemerahan
·         Banyak bicara tapi cadel
·         Mudah marah
·         Konsentrasi terganggu

C.    PENGARUH NARKOBA
Pengaruh narkoba atau penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan beberapa akibat yang beraneka ragam, baik dampak tidak langsung maupun dampak langsung. Berikut ini adalah pengaruh narkoba; dampak langsung dan tidak langsung.

C.1 Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
·          Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
·          Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
·          Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
·          Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
·          Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
·          Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
·          Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.

Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
http://lau1.slot.union.ucweb.com/beacon/?impr_key=cc270e781b61fb07c0925249005d9cec
C.2 Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia

·         Gangguan pada jantung
·          Gangguan pada hemoprosik
·          Gangguan pada traktur urinarius
·          Gangguan pada otak
·          Gangguan pada tulang
·          Gangguan pada pembuluh darah
·          Gangguan pada endorin
·          Gangguan pada kulit
·          Gangguan pada sistem syaraf
·          Gangguan pada paru-paru
·          Gangguan pada sistem pencernaan
·          Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
·          Dan banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia.

C.3 Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia

·         Menyebabkan depresi mental.
·         Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
·          Menyebabkan bunuh diri
·          Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.

Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.

D.    DAMPAK NEGATIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Dampak narkoba, jika disalahgunakan, seperti halnya singkatan kata tersebut. (NARKOBA: narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia. Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

D.1  Dampak narkoba terhadap fisik.
Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
a.       Berat badannya akan turun secara drastis.
b.      Matanya akan terlihat cekung dan merah.
c.       Mukanya pucat.
d.      Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
e.       Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
f.       Buang air besar dan kecil kurang lancar.
g.      Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.

D.2 Dampak narkoba terhadap emosi

Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
a.          Sangat sensitif dan mudah bosan.
b.          Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikapmembangkang.
c.          Emosinya tidak stabil.
d.         Kehilangan nafsu makan.

D.3 Dampak narkoba terhadap perilaku

Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut:
 malas
a.       sering melupakan tanggung jawab
b.      jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
c.       menunjukan sikap tidak peduli
d.      menjauh dari keluarga
e.       mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
f.       menggadaikan barang-barang berharga di rumah
g.      sering menyendiri
h.      menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap
i.        takut akan air
j.        batuk dan pilek berkepanjangan
k.      bersikap manipulative
l.        sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alas an
m.    sering menguap
n.      mengaluarkan keringat berlebihan
o.      sering mengalami mimpi buruk
p.      Mengalami nyeri kepala
q.      Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya


E.     CARA MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Faktor penyebab resiko menggunakan narkoba di kalangan remaja dan anak-anak sekolah maupun pemuda adalah pertama kali hanya sekedar ingin mencoba karena pergaulan lingkungan yang kurang baik dan contoh dari teman-temannya.
Rasa ingin mencoba narkotika ini lah adalah pintu masuk pertama dan penyebab kalangan muda terjerumus dalam pengaruh dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang ini yang membahayakan kesehatan pada nantinya.

Berikut beberapa tips menghindari narkoba yang dilansir dari website resmi BNN antara lain adalah sebagai berikut :
·         Jangan pernah untuk mencoba-coba menggunakan narkotika, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter.
·         Mengetahui akan berbagai macam dampak buruk narkoba.
·         Memilih pergaulan yang baik dan jauhi pergaulan yang bisa mengantarkan kita pada penyalahgunaan narkotika.
·         Memiliki kegiatan-kegiatan yang positif, berolahraga atau pun mengikuti kegiatan kegiatan organisasi yang memberikan pengaruh positif baik kepada kita.
·         Selalu ingatkan bahwasannya ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
·         Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
·         Bila mempunyai masalah maka cari jalan keluar yang baik dan jangan jadikan narkoba sebagai jalan pelarian.
Langkah Mencegah Penyalahgunaan Narkotika
Ada beberapa cara kiat tips pencegahan dan menghindari penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya serta NAPZA Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif seperti dilansir dari website BNN antara lain :

1. Memberikan Menanamkan Sejak Dini Akan Arti Makna Hidup Sehat
Bila seseorang telah terjerumus pada penggunaan narkoba maka akan sulit untuk melepas dari jeratan narkotika ini. Membutuhkan waktu kesabaran ketekunan dan rehabilitasi yang baik dan tepat pada korban-korban narkotika.

Contoh perilaku orang tua dalam kehidupan sehari-hari dalam mempraktekkan hidup sehat juga perlu dilakukan. Orang tua seyogyanya menjadi role-model bagi anak-anak mereka, harus memberikan contoh yang baik bila ingin anaknya berperilaku baik.
Sering kali kita sebagai orang tua lupa bahwa anak kita belajar dari tingkah laku dan perilaku kita yang mereka lihat dan perhatikan setiap harinya dari bayi sampai remaja.

Anak-anak kita belajar, meniru, dari orang yang sehariannya berada paling dekat dengan mereka. Maka seharusnya kita tidak merokok atau minum minuman beralkohol bila kita tidak mau anak-anak kita meniru kita atau bahkan mencoba-coba dan menyalahgunakan narkoba.
Langkah Mencegah Penyalahgunaan Narkotika

2. Informasi Yang Benar Tentang Bahaya Narkoba

Memberikan informasi dan pengetahuan yang benar dan jelas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba ini kepada anak-anak generasi muda kita sebelum anak-anak mengetahui dari teman-temannya yang bisa jadi memberikan pengertian yang salah atau malah sebaliknya.

Seharusnya pemberian informasi yang akurat dan jelas harus juga diberikan oleh sekolah-sekolah sebagai salah satu sub-kurikulum yang wajib diikuti oleh setiap anak. Informasi mengenai jenis-jenis narkoba. Dampak bila menggunakannya, dampaknya bagi organ-organ tubuh kita serta dampak dari segi hukumnya bila tertangkap memiliki, menggunakan atau mengedarkan narkoba, Penyakit yang dapat diderita sebagai akibat pemakaian narkoba.

3. Peduli Pada Lingkungan Sekitar

Orang tua selalu tanggap lingkunga di rumah mereka sendri, di mana anak-anak mereka tumbuh. Orang tua harus selalu sadar akan perubahan-perubahan kecil dari perilaku sang anak.

Perubahan-perubahan masa puber dan peralihan anak menjadi remaja, remaja menjadi dewasa, tidak sama dengan perubahan perilaku seorang anak yang mulai ter ekspos pada narkoba, atau yang sudah terpengaruh akibat dampak kecanduan narkoba.

Orangtua juga perlu waspada dan mengetahui akan ciri tanda anak mulai menggunakan narkoba sehingga bisa secara lebih dini diobati dan direhabilitasi secepatnya.

4. Bekerjasama Dengan Lingkungan Rumah

Kita sebaiknya bekerjasama dengan lingkungan rumah kita seperti dengan ketua RT, RW, dsb. Terutama dengan tetangga yang mempunyai anak seusia atau yang lebih tua dari anak kita. Menjalin hubungan yang baik dengan para tetangga selalu mendatangkan kenyamanan dan keamanan bagi kita.

Kita bisa membuat sistem pemantauan keamanan bersama tetangga lainnya yang juga melibatkan ketua RT untuk memantau keamanan umum dan memantau bila ada anak-anak di RT kita yang disinyalir menggunkan narkoba. Bila sistem yang dibangun bersama para tetangga itu kuat, dijamin gejala-gejala penyalahgunaan narkoba di pemukiman kita akan terdeteksi dan dapat tertanggulangi dengan cepat dan baik

5. Menjalin Hubungan Interpersonal Yang Baik

Hubungan interpersonal yang baik dengan pasangan dan juga dengan anak-anak kita, akan memungkinkan kita melihat gejala-gejala awal pemakaian narkoba pada anak-anak kita. Kedekatan hubungan batin dengan orang tua akan membuat anak merasa nyaman dan aman, menjadi benteng bagi keselamatan mereka dalam mengarungi kehidupan mereka nanti.

Bila orang tua sering ribut, cekcok, maka itu bisa memengaruhi sang anak secara psikologis. Kegalauan ini bisa memancingnya untuk mencoba narkoba dengan berbagai macam alasan yang dicarinya sendiri.

Misalnya supaya diperhatikan, sikap masa bodoh terhadap hidupnya, untuk mengatasi kemarahan, ketidaksenagan, atau kesedihan yang timbul dari melihat orang tua mereka yang selalu bertengkar.

F.     PENYELESAIAN ATAU SOLUSI

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. 

2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. 

3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

































BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah di atas dapat disimpulkan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 

B.     Saran
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.























DAFTAR PUSTAKA
 diunduh tanggal 07/02/16 jam08:11
diunduh tanggal 06/02/16 jam 19:57
diunduh tanggal 06/02/16 jam 19:48
diunduh tanggal 07/02/16 jam 12:02
diunduh tanggal 07/02/16 jam 8:08
diunduh tanggal 06/02/16 jam 20:03
diunduh tanggal 06/02/16 jam  20:11
diunduh tanggal 06/02/16 jam 20:15
diunduh tanggal 07/02/16 jam 12:14




















LAMPIRAN


ectasy.jpg    benzodiazepine.jpg
                        “Ectasy”                                             “Benzodiazepin”

ganja.jpg          kokain.jpg
                         “Ganja”                                                          “Kokain”

opioid.jpg
                                                            “Opioid” 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar