MAKALAH
BAHAYA
NARKOBA

Makalah
ini disusun untuk
Melengkapi
tugas pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (Penjasorkes)
Kelas
X TP-1
Disusun
oleh :
1. Yana
Damayanti
2. Radendy
Hafizh B.
3. Nikita
Elba Salsabila
4. Nindi
Puni Cipta Gita Liyani
5. Dimas
Arjun Maulana
SMK
MIGAS MUHAMMADIYAH CILACAP
Jl.
Kalimantan No.12B Tegalkamulyan Cilacap
Telp
(0282) 536002
MOTTO
Always
be yourself and never be anyone else even if they look better than you.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillaahirobbil’alamin, segala puji bagi Allah SWT
yang telah memberikan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “BAHAYA NARKOBA”. Makalah
ini disusun untuk melengkapi tugas pendidikan jasmani, kesehatan, dan olahraga (Penjasorkes)
kelas X SMK Migas Muhammadiyah Cilacap. Makalah
“BAHAYA NARKOBA” ini kami susun berdasarkan materi yang telah kami pelajari dan
informasi dari beberapa sumber internet.
Kami menyadari bahwa dalam menyusun makalah
“BAHAYA NARKOBA” ini masih terdapat banyak kesalahan. Maka dari itu, segala
bentuk saran, kritik, dan masukan yang membangun akan senantiasa kami terima
dengan lapang hati demi kesempurnaan makalah ini.
Kami berharap
makalah “BAHAYA NARKOBA” ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan
wawasan bagi pembaca.
Cilacap,
5 Februari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
judul.......................................................................................................
i
Motto.....................................................................................................................
ii
Kata pengantar......................................................................................................
iii
Daftar isi...............................................................................................................
iv
Bab i. Pendahuluan
A.
Latar belakang.........................................................................................
1
B.
Perumusan masalah.................................................................................
2
C.
Tujuan dan manfaat.................................................................................
2
Bab ii. Pembahasan
A.
Pengertian narkoba..................................................................................
3
A.1 narkotika...........................................................................................
3
A.2 psikontropika....................................................................................
4
A.3 zat adiktif..........................................................................................
5
A.4 penyebaran
narkoba..........................................................................
5
A.5 kelompok
berdasarkan efek..............................................................
5
A.6 jenis-jenis
narkoba............................................................................
6-8
B.
Bahaya penggunaan
narkoba .................................................................. 8
B.1 bahaya narkoba
terhadap fisik........................................................... 8-9
B.2 bahaya narkoba
terhadap psikologi................................................... 9
B.3 bahaya narkoba
terhadap lingkungan sosial...................................... 9
B.4 bahaya narkoba
sesui jenisnya.......................................................... 9
B.4.1 opioid..............................................................................................
9
B.4.2 kokain............................................................................................
9-10
B.4.3 ganja..............................................................................................
10
B.4.4 ectasy.............................................................................................
10
B.4.5 shabu-shabu...................................................................................
10
B.4.6 benzodiazepin................................................................................
10
C.
Pengaruh narkoba....................................................................................
11
C.1 dampak tidak
langsung narkoba yang disalahgunakan..................... 11
C.2 dampak langsung
narkoba bagi jasmani / tubuh manusia................. 11
C.3 dampak langsung
bagi kejiwaan / mental manusia........................... 11
D.
Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba............................................... 12
D.1 dampak terhadap
fisik.......................................................................
12
D.2 dampak terhadap
emosi..................................................................... 12
D.3 dampak terhadap
perilaku.................................................................
12-13
E.
Cara mencegah
penyalahgunaan narkoba................................................ 13-15
F.
Penyelesaian / solusi.................................................................................
16
Bab iii. Penutup
A.
Kesimpulan................................................................................................
17
B.
Saran .........................................................................................................
17
Daftar pustaka.........................................................................................................
18
Lampiran.................................................................................................................
19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan
oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para
praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari
kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU
No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya
Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini
Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang
menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan
untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya
narkoba.
Kasus
penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di Indonesia, meskipun pemerintah
dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya. Penyalahgunaan narkoba memang
sulit diberantas. Yang dapat dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan agar
masalahnya tidak meluas, sehingga merugikan masa depan bangsa, karena
merosotnya kualitas sumber daya manusia terutama generasi mudanya.
Penyalahgunaan
narkoba berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai bagian dari dunia
kejahatan internasional. Mafia perdagangan gelap memasok narkoba, agar orang
memiliki ketergantungan, sehingga jumlah suplai meningkat. Terjalin hubungan
antara pengedar/bandar dan korban. Korban sulit melepaskan diri dari mereka,
bahkan tak jarang mereka terlibat peredaran gelap, karena meningkatnya
kebutuhan narkoba.
Penderita
ketergantungan obat-obatan terlarang atau kini umumnya berusia 15-24 tahun.
Kebanyakan mereka masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menengah
atas, atau perguruan tinggi. Bahkan, ada pula yang masih duduk di bangku di
sekolah dasar.
Penyalahgunaan
narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena
tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong pula oleh
rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba, mereka mnerima bujukan tersebut.
Selanjutnya akan dengan mudahnya untuk dipengaruhi menggunakan lagi, yang pada
akhirnya menyandu obat-obatan terlarang dan ketergantungan pada obat-obatan
terlarang.
Oleh karena
itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata pendidikan jasmani, kesehatan
dan olahraga, kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi
mengenai bahaya Narkoba.
B.
PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa saja bahaya pengunaan
narkoba ?
2.
Apa pengaruh dari
penggunaan narkoba ?
3.
Dampak negatif apa yang
timbul dari penggunaan narkoba ?
4.
Apa yang harus kita
lakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba ?
C.
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan pembuatan
makalah :
1. Melengkapi
nilai tugas mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
(Penjasorkes).
2. Mempelajari lebih dalam mengenai bahaya narkoba.
3. Memberikan
informasi mengenai bahaya narkoba.
Manfaat
pembuatan makalah :
1. Memahami
bahaya narkoba.
2. Mengerti
cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba
di lingkungan sekitar.
3. Mengetahui
hal-hal yang harus dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah
Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada
kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Pada saat
ini terdapat 35 jenis narkoba yang
dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang
mahal seperti LSD. Di dunia terdapat 354 jenis narkoba.
Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemakaian dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997,
narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat
yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun
yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan
narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
A.1 Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya
obat bius. Narkotika merupakan bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni
maupun bentuk campuran. Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan
sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk
jenis narkotika adalah:
·
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu,
jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan
damar ganja.
·
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan
kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan
tersebut di atas.
Cara kerja Narkotika mempengaruhi susunan
syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian
tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
·
Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati
dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak
tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
A.2 Psikotropika
Psikontropika adalah zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
Psikotropika merupakan bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan
zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia.
Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.
Jenis-jenisnya adalah:
·
Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG,
Rohip, Dum
Jenis
Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, di mana Amfetamin
ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi.
Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang
bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek
halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
Terdapat empat golongan psikotropika menurut
undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009
tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam
golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah
psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai
Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax,
Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
·
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing
(bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika
aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Zat
adiktif adalah
zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara
lain:
·
Zat Desainer
A.4 Penyebaran
Narkoba
Hingga kini penyebaran
penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi
masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak
yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif
untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk
mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
A.5 Kelompok
Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan
terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
·
Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa
mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda
yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu. Contohnya kokain & LSD.
·
Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari
biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung
membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
·
Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
·
Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan.
Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
·
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba
maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
A.6 Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Kata "morfin" berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani. Morfin adalah alkaloid analgesik
yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.
Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk
cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
Morfin bekerja langsung pada sistem saraf
pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah
penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin
juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
2. Codeina
Codein
termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada
heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual
dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis
opioid alkaloid.
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan.
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat
dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang
di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip
dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak
menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal,
tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker
terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik
(opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine),
pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak
digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah
dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat
tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane
dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan
antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya
dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan
tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan
menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih
dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,
burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
B.
BAHAYA
PENGGUNAAN NARKOBA
Bagi
pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi
akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk
membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu,
tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya
dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya
narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan
ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah
bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
B.1 Bahaya narkoba terhadap fisik
·
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler)
·
Gangguan pada kulit (dermatologis)
·
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
·
Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
·
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
·
Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
·
Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja
perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi,
dan amenorhoe (tidak haid)
·
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
·
Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over
dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over
dosis bisa menyebabkan kematian
B.2 Bahaya narkoba terhadap
psikologi
·
Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
·
Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
·
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
·
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
·
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri
B.3 Bahaya narkoba terhadap
lingkungan sosial
·
Gangguan mental
·
Anti-sosial dan asusila
·
Dikucilkan oleh lingkungan
·
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
·
Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram
B.4 Bahaya
Narkoba Sesuai Jenisnya
Bahaya narkoba-, Narkoba
memang memiliki jenis yang berbeda beda, tentu efek yang bisa ditimbulkan pun
bisa berbeda beda sesuai jenisnya. Berikut adalah bahaya narkoba sesuai
jenisnya:
B.4.1 Opioid:
·
Depresi berat
·
Apatis, gugup dan gelisah
·
Banyak tidur, rasa lelah berlebihan
·
Malas bergerak, kejang-kejang, dan denyut jantung
bertambah cepat
·
Selalu merasa curiga, rasa gembira berlebihan, rasa
harga diri meningkat
·
Banyak bicara namun cadel, pupil mata mengecil
·
Tekanan darah meningkat, berkeringat dingin
·
Mual hingga muntah
·
luka pada sekat rongga hidung
·
Kehilangan nafsu makan, turunnya berat badan
B.4.2 Kokain
·
Denyut jantung bertambah cepat
·
Gelisah, banyak bicara
·
Rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
·
Kejang-kejang, pupil mata melebar
·
Berkeringat dingin, mual hingga muntah
·
Mudah berkelahi
·
Pendarahan pada otak
·
Penyumbatan pembuluh darah
·
Pergerakan mata tidak terkendali
·
Kekakuan otot leher
B.4.3 Ganja
·
Mata sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan
berair
·
Sering melamun, pendengaran terganggu, selalu tertawa
·
Terkadang cepat marah
·
Tidak bergairah, gelisah
·
Dehidrasi, liver
·
Tulang gigi keropos
·
Saraf otak dan saraf mata rusak
·
Skizofrenia
B.4.4 Ectasy
·
Enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
berkeringat
·
Sulit tidur
·
Kerusakan saraf otak
·
Dehidrasi
·
Gangguan liver
·
Tulang dan gigi keropos
·
Tidak nafsu makan
·
Saraf mata rusak
B.4.5 Shabu-shabu:
·
Enerjik
·
Paranoid
·
Sulit tidur
·
Sulit berfikir
·
Kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali
pernafasan hingga merasa sesak nafas
·
Banyak bicara
·
Denyut jantung bertambah cepat
·
Pendarahan otak
·
Shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung
pada kematian.
B.4.6 Benzodiazepin:
·
Berjalan sempoyongan
·
Wajah kemerahan
·
Banyak bicara tapi cadel
·
Mudah marah
·
Konsentrasi terganggu
C. PENGARUH NARKOBA
Pengaruh
narkoba atau penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan beberapa akibat yang
beraneka ragam, baik dampak tidak langsung maupun dampak langsung. Berikut ini
adalah pengaruh narkoba; dampak langsung dan tidak langsung.
C.1 Dampak
Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
·
Akan banyak
uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika
tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
·
Dikucilkan
dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang
candu narkoba akan bersikap anti sosial.
·
Keluarga akan
malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
·
Kesempatan
belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi
alias DO / drop out.
·
Tidak dipercaya
lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan
melakukan tindak kriminal.
·
Dosa akan terus
bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang
oleh ajaran agamanya.
·
Bisa
dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya
setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru
akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan
yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara.
Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut,
namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
![]()
C.2 Dampak
Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
·
Gangguan pada jantung
·
Gangguan pada
hemoprosik
·
Gangguan pada
traktur urinarius
·
Gangguan pada
otak
·
Gangguan pada
tulang
·
Gangguan pada
pembuluh darah
·
Gangguan pada
endorin
·
Gangguan pada
kulit
·
Gangguan pada
sistem syaraf
·
Gangguan pada
paru-paru
·
Gangguan pada
sistem pencernaan
·
Dapat
terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC,
dll.
·
Dan banyak
dampak lainnya yang merugikan badan manusia.
C.3 Dampak
Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
·
Menyebabkan depresi mental.
·
Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
·
Menyebabkan
bunuh diri
·
Menyebabkan
melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Efek depresi
bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan
dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat
menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi
dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.
D.
DAMPAK
NEGATIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Dampak narkoba, jika disalahgunakan, seperti halnya singkatan kata
tersebut. (NARKOBA: narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah
berbahaya bagi manusia. Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara
fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis
berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan
kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat
berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.
D.1 Dampak narkoba
terhadap fisik.
Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
a.
Berat badannya akan turun secara drastis.
b.
Matanya akan terlihat cekung dan merah.
c.
Mukanya pucat.
d.
Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
e.
Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
f.
Buang air besar dan kecil kurang lancar.
g.
Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
D.2 Dampak
narkoba terhadap emosi
Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi
sebagai berikut:
a.
Sangat sensitif dan mudah bosan.
b.
Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikapmembangkang.
c.
Emosinya tidak stabil.
d.
Kehilangan nafsu makan.
D.3 Dampak
narkoba terhadap perilaku
Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku
negatif sebagai berikut:
malas
a.
sering melupakan tanggung jawab
b.
jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
c.
menunjukan sikap tidak peduli
d.
menjauh dari keluarga
e.
mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
f.
menggadaikan barang-barang berharga di rumah
g.
sering menyendiri
h.
menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap
i.
takut akan air
j.
batuk dan pilek berkepanjangan
k.
bersikap manipulative
l.
sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alas an
m.
sering menguap
n.
mengaluarkan keringat berlebihan
o.
sering mengalami mimpi buruk
p.
Mengalami nyeri kepala
q.
Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya
E.
CARA
MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Faktor penyebab resiko menggunakan narkoba di kalangan remaja dan
anak-anak sekolah maupun pemuda adalah pertama kali hanya sekedar ingin mencoba
karena pergaulan lingkungan yang kurang baik dan contoh dari teman-temannya.
Rasa ingin mencoba narkotika ini lah adalah pintu masuk pertama dan penyebab kalangan muda terjerumus dalam pengaruh dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang ini yang membahayakan kesehatan pada nantinya. Berikut beberapa tips menghindari narkoba yang dilansir dari website resmi BNN antara lain adalah sebagai berikut :
·
Jangan pernah untuk mencoba-coba menggunakan
narkotika, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter.
·
Mengetahui akan berbagai macam dampak buruk narkoba.
·
Memilih pergaulan yang baik dan jauhi pergaulan yang
bisa mengantarkan kita pada penyalahgunaan narkotika.
·
Memiliki kegiatan-kegiatan yang positif, berolahraga
atau pun mengikuti kegiatan kegiatan organisasi yang memberikan pengaruh
positif baik kepada kita.
·
Selalu ingatkan bahwasannya ancaman hukuman untuk
penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga
Pemasyarakatan.
·
Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran
malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama,
masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
·
Bila mempunyai masalah maka cari jalan keluar yang
baik dan jangan jadikan narkoba sebagai jalan pelarian.
Langkah Mencegah Penyalahgunaan
Narkotika
Ada beberapa
cara kiat tips pencegahan dan menghindari penggunaan dan penyalahgunaan
Narkotika dan Obat Berbahaya serta NAPZA Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif seperti dilansir dari website BNN antara lain :
1. Memberikan Menanamkan Sejak Dini Akan Arti Makna Hidup Sehat
Bila
seseorang telah terjerumus pada penggunaan narkoba maka akan sulit untuk
melepas dari jeratan narkotika ini. Membutuhkan waktu kesabaran ketekunan dan
rehabilitasi yang baik dan tepat pada korban-korban narkotika.
Contoh perilaku orang tua dalam kehidupan sehari-hari dalam mempraktekkan hidup sehat juga perlu dilakukan. Orang tua seyogyanya menjadi role-model bagi anak-anak mereka, harus memberikan contoh yang baik bila ingin anaknya berperilaku baik. Sering kali kita sebagai orang tua lupa bahwa anak kita belajar dari tingkah laku dan perilaku kita yang mereka lihat dan perhatikan setiap harinya dari bayi sampai remaja. Anak-anak kita belajar, meniru, dari orang yang sehariannya berada paling dekat dengan mereka. Maka seharusnya kita tidak merokok atau minum minuman beralkohol bila kita tidak mau anak-anak kita meniru kita atau bahkan mencoba-coba dan menyalahgunakan narkoba. 2. Informasi Yang Benar Tentang Bahaya Narkoba Memberikan informasi dan pengetahuan yang benar dan jelas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba ini kepada anak-anak generasi muda kita sebelum anak-anak mengetahui dari teman-temannya yang bisa jadi memberikan pengertian yang salah atau malah sebaliknya. Seharusnya pemberian informasi yang akurat dan jelas harus juga diberikan oleh sekolah-sekolah sebagai salah satu sub-kurikulum yang wajib diikuti oleh setiap anak. Informasi mengenai jenis-jenis narkoba. Dampak bila menggunakannya, dampaknya bagi organ-organ tubuh kita serta dampak dari segi hukumnya bila tertangkap memiliki, menggunakan atau mengedarkan narkoba, Penyakit yang dapat diderita sebagai akibat pemakaian narkoba. 3. Peduli Pada Lingkungan Sekitar Orang tua selalu tanggap lingkunga di rumah mereka sendri, di mana anak-anak mereka tumbuh. Orang tua harus selalu sadar akan perubahan-perubahan kecil dari perilaku sang anak. Perubahan-perubahan masa puber dan peralihan anak menjadi remaja, remaja menjadi dewasa, tidak sama dengan perubahan perilaku seorang anak yang mulai ter ekspos pada narkoba, atau yang sudah terpengaruh akibat dampak kecanduan narkoba. Orangtua juga perlu waspada dan mengetahui akan ciri tanda anak mulai menggunakan narkoba sehingga bisa secara lebih dini diobati dan direhabilitasi secepatnya. 4. Bekerjasama Dengan Lingkungan Rumah Kita sebaiknya bekerjasama dengan lingkungan rumah kita seperti dengan ketua RT, RW, dsb. Terutama dengan tetangga yang mempunyai anak seusia atau yang lebih tua dari anak kita. Menjalin hubungan yang baik dengan para tetangga selalu mendatangkan kenyamanan dan keamanan bagi kita. Kita bisa membuat sistem pemantauan keamanan bersama tetangga lainnya yang juga melibatkan ketua RT untuk memantau keamanan umum dan memantau bila ada anak-anak di RT kita yang disinyalir menggunkan narkoba. Bila sistem yang dibangun bersama para tetangga itu kuat, dijamin gejala-gejala penyalahgunaan narkoba di pemukiman kita akan terdeteksi dan dapat tertanggulangi dengan cepat dan baik 5. Menjalin Hubungan Interpersonal Yang Baik Hubungan interpersonal yang baik dengan pasangan dan juga dengan anak-anak kita, akan memungkinkan kita melihat gejala-gejala awal pemakaian narkoba pada anak-anak kita. Kedekatan hubungan batin dengan orang tua akan membuat anak merasa nyaman dan aman, menjadi benteng bagi keselamatan mereka dalam mengarungi kehidupan mereka nanti. Bila orang tua sering ribut, cekcok, maka itu bisa memengaruhi sang anak secara psikologis. Kegalauan ini bisa memancingnya untuk mencoba narkoba dengan berbagai macam alasan yang dicarinya sendiri. Misalnya supaya diperhatikan, sikap masa bodoh terhadap hidupnya, untuk mengatasi kemarahan, ketidaksenagan, atau kesedihan yang timbul dari melihat orang tua mereka yang selalu bertengkar.
F.
PENYELESAIAN
ATAU SOLUSI
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan
membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat
intervensi, yaitu
1.
Primer
Sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi
mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah,
seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan
dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang
ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.
Sekunder
Pada
saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment).
Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari
dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan
terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.
Tersier
yaitu
upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari makalah
di atas dapat disimpulkan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan
bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas
yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada
tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar
dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan
penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan
pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus
kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis
dan akhirnya kematian.
DAFTAR
PUSTAKA
diunduh tanggal 07/02/16 jam08:11
diunduh
tanggal 06/02/16 jam 19:57
diunduh tanggal 06/02/16 jam
19:48
diunduh tanggal 07/02/16 jam 12:02
diunduh tanggal 07/02/16 jam 8:08
diunduh tanggal 06/02/16 jam
20:03
diunduh tanggal 06/02/16 jam 20:11
diunduh tanggal
06/02/16 jam 20:15
diunduh tanggal
07/02/16 jam 12:14
LAMPIRAN
![]() ![]()
“Ectasy” “Benzodiazepin”
![]() ![]()
“Ganja” “Kokain”
![]()
“Opioid”
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar